
kupasbengkulu.com – Berdasarkan jadwal hari ini, Selasa (30/9/2014) dilaksanakan rapat evaluasi perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan CV.Dwisaha Selaras Abadi Jo dan PT.Tigadi Lestari tentang Pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall.
Namun menurut Pimpinan PT.Tigadi Lestari, Zulkifli Ishak, rapat tersebut batal dilaksanakan lantaran Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak hadir karena sedang dinas ke luar kota.
“Tadi rapatnya batal, karena TIM BPKP tidak bisa hadir mereka sedang dinas ke luar kota. Untuk informasi lebih lanjut mengenai masalah ini silakan ke Plt.Sekda saja ya,” elak Zulkifli, Selasa (30/9/2014).
Terpisah, saat dikonfirmasi Plt.Sekda Kota Bengkulu, Fachruddin Siregar malah mengungkapkan alasan berbeda, menurutnya ada berkas berkaitan dengan MoU yang harus diperbaiki.
“Memang belum bisa dibahas hari ini, karena masih ada berkas yang perlu diperbaiki,” singkat Fachruddin.
Disisi lain, MoU antara Pemda Kota dengan pihak PTM dan Mega Mall tersebut tidak kunjung tuntas direvisi dalam kurun waktu tiga kali pergantian kepala daerah. Yakni sejak masa jabatan almarhum Chalik Effendi, Ahmad Kanedi hingga kepemimpinan Helmi Hasan.
Terkait MoU yang dimaksud Pemda Kota Bengkulu yang jelas sangat dirugikan, karena tidak mendapatkan kontribusi dari sistem bagi hasil sejak PTM dan Mega Mall beroperasi. Pemerintah pun terkesan mengabaikannya tanpa upaya tegas untuk melakukan revisi.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut sedang dalam proses audit oleh BPKP Bengkulu sesuai permintaan manajemen pengelola usaha. Diakuinya penyelesaian revisi tersebut sudah berlarut-larut, namun Pemerintah Kota Bengkulu tetap optimis revisi tetap dapat dilakukan.(beb)