Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMAPT Jetropa Meresahkan, Warga Suban Lapor Ke Dewan

PT Jetropa Meresahkan, Warga Suban Lapor Ke Dewan

PT Jetropa Meresahkan, Warga Suban Lapor Ke Dewan
PT Jetropa Meresahkan, Warga Suban Lapor Ke Dewan

Seluma, kupasbengkulu.com – Lantaran diduga resah dengan aktivitas perusahaan PT Jetropa, belasan warga Desa Suban Kecamatan Semidang Alas Maras mendatangi kantor DPRD Seluma, Senin (22/08/2016).

Hal ini berkaitan juga dengan tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. PT Jetropa yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, namun saat ini aktivitas perusahaan telah melewati Desa Suban.

“Sampai saat ini aktivitas perusahaan sudah melewati Desa Suban. Karena patok batas wilayah sendiri tidak diketahui, sehingga kami meresahkan hal tersebut,” kata Kades Suban, Neri, di ruang Waka II DPRD Seluma.

Warga berharap agar batas kabupaten di Desa Suban segera dipatok agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat. Ditambah lagi aktivitas perusahaan yang menurut mereka melewati batas desa.

“Yang paling penting kami minta agar Pemda segera memasang patok batas kabupaten dengan Bengkulu Selatan,” tegas kades.

Terpisah, Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani, menegaskan jika Desa Suban merupakan bagian dari kabupaten Seluma. Hal ini terbukti dengan terdaftar di kementerian terkait. Selain, itu Suban juga mendapatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu menjadi penanda jika Suban bagian dari Kabupaten Seluma.

“Kita berharap saat ini masyarakat Suban jangan panik dan jangan terpancing isu yang tidak benar,” tandasnya.

Pihak perusahaan PT Jetropa belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut. (sep)