Pemagaran Eks Pasar Tais

Seluma, kupasbengkulu.com- Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Mulyadi Joyo Martono menegaskan akan segera diambil tindakan terhadap pedagang yang masih membandel dan berjualan di eks Pasar mingguan Kelurahan Pasar Tais.
Mengingat pihak pemerintah telah resmi menutup izin pasar sejak tanggal 25 desember 2016.
“Kalau masih ada yang berjualan di lokasi eks pasar tais maka akan segera kita ambil tindakan, jika masih membandel barang dagangan akan kita angkut,” kata Mulyadi kepada jurnalis diruang kerjanya jumat (13/01/2017).
Mulyadi menambahkan bagi pedagang yang memiliki los pribadi di lokasi eks pasar tais agar segera dibongkar karena pasar tais telah ditutup dan tidak di benar kan lagi jika masih ada pedagang yang berjualan.
” jangan sampai mau di propokator, sudah tidak ada lagi aktifitas berjualan di eks pasar tais, kalau masih ada berarti ilegal”, tegasnya.
Diketahui, pihak Pemkab Seluma melakukan relokasi atau pemindahan pedagang mingguan eks pasar tais ke pasar harian Kelurahan Sembayat dengan anggaran akomodasi sebesar Rp 200 juta. Pemindahan ini dilakukan guna mengaktifkan Padar Harian kabupaten ini.(sep).