Sekda Kota Bengkulu, Marjon

Sekda Kota Bengkulu, Marjon

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mewajibkan kepada seluruh pegawai di kalangan Pemkot untuk tetap masuk setelah salat I’d berakhir. Hal ini diberlakukan kepada pegawai yang merupakan jemaah Muhammadiah.

“Kepada pegawai yang salatnya Rabu (23/09/2015), setelah salat tetap masuk seperti biasanya,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Bengkulu, Marjon.

Dilanjutkanya, ini dilakukan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sendiri telah menetapkan libur pada Kamis (24/09/2015). Sehingga dengan adanya peraturan tersebut, para pegawai diminta untuk bisa bekerja seperi biasanya.

Maka dari itu, dijelaskannya, pegawai wajib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila tak mengikuti peraturan pihaknya akan melakukan tindakkan yang tegas.

“Pegawai nantinya hanya libur satu hari, pada hari Kamis dan pada Jumatnya mereka wajib hadir,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada warga Kota Bengkulu untuk tertib saat melaksanakan salat di tempat umum. Apalagi seperti yang diketahui, para jemaah yang melakukan salat dengan menggelar tikar menggunakan koran.

“Kalau ada sampah bekas salat silahkan bersihkan kembali agar Kota Kita tertata rapi,” pintanya.(dex)