Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Kabupaten Seluma, Suparto, mengatakan mutasi jabatan yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang, selain untuk mengisi kekosongan jabatan juga ditujukan untuk mengganti pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas.
“Opsinya begitu, ada pejabat yang jenuh, malas, atau sudah berusia 58 tahun yang di non-jobkan, ya pensiun saja,” kata Suparto, Selasa (26/07/2016).
Suparto mengakui mutasi ini juga bersifat pemerataan, yang mana sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta kemampuan sumber daya manusia yang ada.
“Seperti di Dinas PU (Pekerjaan Umum, red), tidak menutup kemungkinan akan ditambah pegawai,” jelas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin, juga mengatakan terkait penempatan pejabat ke depan memang seharusnya lebih disesuaikan dengan kualitas dan kapabilitas. Pemilihan ini dilakukan sesuai tupoksi, yang merupakan murni kewenangan pihak eksekutif.
“Menempatkan jabatan merupakan kewenangan eksekutif, namun kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja masing-masing kepala SKPD,” terangnya.(sep)