Kamis, April 18, 2024

Pelaku ‘Asmara Terlarang’ Nikahi Korban

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Bergulirnya kasus dugaan ‘Asmara Terlarang’ pelajar salah satu SMP di Kecamatan Talo, berinisial YT dengan tiga pelajar SMA di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, berinisial Dk, Dr dan Yd. Berujung ditas pelaminan, yang mana dari Dk bersedia untuk menikahi Yt.

(Baca juga : Terlibat “Asmara Terlarang” Tiga Pelajar Dipolisikan)

“Saat ini kasus itu sudah selesai dan sudah berdamai, pelaku Dk berjanji akan menikahi YT,” kata Kapolres Seluma, AKBP. P Lumban Gaol Sik melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Ferry P. Samudra,S enin (6/10/2014).

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua saksi dan pengakuan kedua pelaku saat ini masing-masing pihak menyatakan sudah tidak ada lagi permasalahan.

“Bukan hanya sekedar berdamai, mereka sudah menetapkan tanggal pernikahan mereka (Yt dan Dk, red) dalam waktu dekat ini,” demikian Ferry.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...