Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong, Firdaus  M.Pd

Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong, Firdaus M.Pd

Kupasbengkulu.com, Lebong – Patok tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong terancam rusak atau hilang, akibat lokasi di atas patok dibangun jalan oleh PT. Pertamina Gheotermal Energy (PT PGE) Hulu Lais.

Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Lebong.  Kabag Pemerintahan, Firdaus  M.Pd menyayangkan sikap yang dilakukan perusahaan dengan membangun jalan tanpa melakukan koordinasi kepada Pemerintahan kabupaten Lebong.

“Belum pernah sekalipun pihak perusahaan berkoordinasi ke sini. Karena inikan menyangkut tapal batas, jadi kita punya wewenang disana,” jelas Firdaus.

Firdaus meminta camat Rimbo Pengadang, Panderpin untuk segera membuat laporan tertulis, terkait hal tersebut. Agar permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh bagian Pemerintahan.

“Saya sudah mengirimkan surat ke Camat, untuk membuat laporan tertulisnya. Bagaimana permasalahan yang sebenarnya, bagaimana kondisi terkini, agar kita bisa menindak lanjuti permasalahan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, camat Rimbo Pengadang, Panderpin sudah melayangkan protes dan mendatangi lansung sekretariat PT PGE yang ada di Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Dari pihak perusahaan, camat tidak menerima jawaban yang memuaskan.(spi)