Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya berinisial Brigpol. Mn dan Aipda He oknum anggota Polda Bengkulu segera dimintai keterangan di Mabes Polri, terkait dugaan penipuan Calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS )Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

(Baca juga : Penipuan PNS Muratara Bukan Urusan Polda Lagi)

“Pengusutan anggota kita yang terlibat kasus ini Mabes akan melihat dan mengambil keterangannya dan mereka akan kaji kembali kalau memang terbukti ada keterlibatan anggota pasti bakal diproses,” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roy Siahaan.

Roy menambahkan, setelah melimpahkan semua berkas pekara dan tersangka ke Mabes Polri, semua kasus tersebut semuanya wewenang dari Mabes Polri. Oleh sebab itu, dalam keterlibatan anggota Polda Bengkulu, Roy mengatakan, tidak ada wewenang lagi kecuali Mabes meminta bantuan kepada Polda Bengkulu.

“Kasus resminya kita sudah limpahkan ke Mabes, Jumat (24/10/2014). Tersangka kita kirim ke Mabes. Semua proses penangannya semua di Mabes, serta untuk penambahan tersangka semuanya penanganan kita serahkan ke Mabes,” demikian Roy.(dex)