Sabtu, Maret 25, 2023

Ternak Berkeliaran di Bengkulu Tengah, Pemiliknya Didenda Rp 500 ribu

Baca selanjutnya

kupasbengkulu.com –  Pemilik ternak yang hewannya berkeliaran di Kabupaten Bengkulu Tengah akan dikenai denda dengan kisaran Rp 500 ribu untuk sapi dan kerbau serta Rp 150 ribu kambing, ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 07 tahun 2013 tentang Penertiban Ternak

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng, Damsik, melalui Kabid Penegakan Perda, Muchrizal, SH. ST. MSi. pada kupasbengkulu.com, Kamis (20/3/2014).

Muchrizal meyatakan, peraturan tersebut termaktub pada Peraturan Daerah (Perda) Kab. Benteng nomor 07 tahun 2013 tentang Penertiban Ternak. Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa setiap hewan ternak yang berada di jalan, harus menyetorkan biaya makan sebesar Rp. 150.000 per hari untuk kerbau atau sapi. Sedangkan untuk kambing, dikenakan biaya makan perhari Rp 50.000.

“Nantinya, pemasukan dari biaya makan ternak tersebut akan menjadi pemasukan Asli Daerah (PAD),” ujar Muchrizal.

Sosialisasi Perda no 07 tahun 2013, lanjut Muchrizal, sedang terus digalakkan. Dikarenakan Perda tersebut bertanggal 23 April 2013, maka sosialisasi harus selesai pada tanggal 23 April 2014. Menurut Muchrizal, tinggal beberapa kecamatan lagi yang belum disosialisasikan, antara lain, Pondok Kelapa, Pondok Kubang dan Karang Tinggi.

“Sosialisasi ini akan terus digalakkan selama beberapa minggu terakhir, sehingga Perda ini sudah mulai bisa dijalankan per 23 April 2014 mendatang,” pungkas Muchrizal. (vai)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru