Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Bengkulu, Marjon bakal menindaklanjuti hasil sidak hari pertama masuk kerja yakni pemberian sanksi bagi PNS yang tercatat alpa. Namun demikian dirinya tidak akan memberikan sanksi langsung, melainkan kewenangan pemberian sanksi diserahkan ke masing-masing SKPD.

“Kita minta jalani PP tentang disiplin pegawai, birokrasi ini berjenjang, jika tak selesai dengan pimpinan tingkat masing masing SKPD, maka akan diselesaikan pimpinan tertinggi, namun saya yakin sanksi sudah diberikan oleh masing masing SKPD terkait ke alpa an PNS pada hari pertama masuk kerja,” kata Marjon.

Akan tetapi sejauh ini masalah tersebut merupakan masalah absen untuk setiap pegawai, untuk itu di tahun 2015 ini Pemkot akan melakukan penerapan absen sidik jari di sekretariat pemerintahan kota Bengkulu. Sebab diakui Marjon bahwa memang hal itu sangat penting demi meningkatkan disiplin pegawai dan peningkatan pelayanan.

“Namun demikian kebutuhan anggaran untuk yang lebih prioritas masih banyak. Memang juga bisa secara signifikan mendorong tingkat disiplin di pemkot, karena juga dikhawatirkan absensi manual akan banyak celah kecurangan, dan ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Maghadaliansi pernah menyampaikan bahwa peningkatan disiplin PNS di sekretariat akan lebih sempurna jika bersamaan dengan dan menyetujui adanya penerapkannya absen sidik jari. Sebab jika masih menggunakan absen secara manual seperti saat ini, maka potensi kecurangan akan sangat besar terjadi.

“Jadi enak saja, sudahlah tidak datang kerja, eh dapat gaji. Maka dari itu, absen sidik jari atau finger print segera dirancang untuk digunakan sehingga tidak ada celah lagi bagi PNS untuk bermain,” ucap Maghadaliansi.(dex)