Penandatanganan MoU Pemprov Bengkulu dan KPU

Penandatanganan MoU Pemprov Bengkulu dan KPU

kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja menandatangani nota kesepahaman terkait dana anggaran Pemilu serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengatakan pihaknya bersedia menyediakan anggaran senilai Rp 92,4 miliar, yang mana ketersediaan dana ini dapat direalisasikan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Sudah tidak diragukan lagi, Bengkulu juga akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Kita ikuti tahapan sesuai aturan yang berlaku sehingga ketersediaan dana harus kita penuhi,” ujar Junaidi, Selasa (28/04/2015).

Junaidi mengatakan anggaran 92,4 miliar ini digunakan untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu, di luar anggaran keamanan. Junaidi juga mengatakan kesuksesan pesta rakyat ini bukan hanya tugas pemerintah, KPU, dan Bawaslu saja tapi juga masyarakat agar tercipta Pilkada yang jujur, lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas untuk rakyat.

“Pilkada serentak ini membutuhkan dana yang besar, mungkin sekitar Rp 100 miliar lebih dihitung dengan anggaran keamanan. Oleh karena itu perlu kerja keras kita bersama untuk mensukseskannya,” tandasnya. (val)