kupasbengkulu.com – Tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) akan menyelesaikan tapal batas (tabat) tiga kabupaten yakni Seluma, Manna dan Kaur (Semaku) serta Bengkulu – Sumatera Barat.

Kabag Tata Praja Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Fauzan Riza, mengatakan keempat segmen tabat tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh pemerintah pusat.

“Dalam waktu dekat ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum bersama Biro Pemerintahan Provinsi akan membicarakan soal draf Permen (Peraturan Menteri-red) agar ditingkatkan menjadi Permen,” ujarnya Senin (08/02/2016).

Fauzan menjelaskan, draf segmen tabat di empat wilayah itu sudah dirancang sejak 2015 lalu. Namun sempat terkendala nomenklatur di pemerintah pusat dari masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo.

“Setelah pejabat baru dilantik, ke empat segmen tersebut dilanjutkan tahun ini. Jadi nanti kalau Permen disahkan, kita akan segera membuat pilar batas,” terang Fauzan.

Pilar batas ini akan dipasang dengan menggunakan dana APBN. Untuk satu pilarnya membutuhkan dana sebesar Rp 18 juta sesuai harga standar yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial. Menurutnya pemasangan pilar batas sangat dibutuhkan untuk meminimalsir konflik tapal batas di daerah ini.

“Kalau sudah ada pilar batas dan masuk dalam peta batas, warga tidak bisa asal klaim wilayah lagi karena sudah ada batasnya,” tandasnya.

Penulis: Valentina Alfarani