Minggu, September 24, 2023

Perda Inisiatif Cegah Tawuran Pelajar

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Ilustrasi.suluhpapua.com
Ilustrasi.suluhpapua.com

kupasbengkulu.com – Tawuran yang terjadi di antara siswa SMA Plus Negeri 7 Kota Bengkulu dan siswa beberapa SMK beberapa hari lalu, memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan di Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut DPRD Kota bersama Dinas Diknas Kota, Bagian Hukum Setda Kota serta praktisi pendidikan merancang perda inisiatif tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.

Tadi pagi Pansus Pendidikan DPRD kota menggelar rapat lanjutan pembahasan raperda tersebut. Rapat berjalan alot karena masing-masing peserta rapat bersikeras mempertahankan pendapatnya. Salah satu ayat yang menjadi perdebatan berbunyi “Orang tua siswa wajib mengawasi perilaku anaknya saat berada di lingkungan sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah”. Sebab, ketika anak berada di sekolah menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

“Jangan salah mengartikan ayat ini, karena bukan berarti orang tua setiap harinya mendatangi sekolah, tetapi cukup memantau melalui kepala sekolah atau gurunya,” ujar Ketua Pansus Dr.H.Ahmad Badawi Saluy, SH, M.Si, Senin (20/1/2014).

Badawi menjelaskan, persoalan pendidikan sangat krusial. Pihaknya menargetkan penyusunan perda tersebut rampung sebelum habisnya masa jabatan anggota dewan periode 2009-2014.

Disisi lain, Kepala Dinas Diknas Kota, Drs.Gianto melalui Sekretaris Dinas Diknas, Ir. Matriyani Amran, M.Pd mengungkapkan, perancangan perda pendidikan terkait antisipasi tawuran tersebut adalah sebuah usaha formal untuk mencegah tawuran terjadi kembali.

“Perda itu kan sebagai payung hukum bagi para pihak terkait, untuk mencegah aksi tawuran terjadi lagi. Kita mau tawuran yang terjadi beberapa hari lalu itu adalah yang terakhir, jangan sampai ada lagi. Karena tugas siswa adalah belajar mengasah otak, bukan adu otot,” ungkap Matriyani.

Selain penyusunan Perda, pihak Diknas juga telah memberi peringatan pada setiap sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan. Upaya tersebut dilakukan dengan gerak-gerik setiap siswa, termasuk melarang siswa berkeliaran pada jam sekolah. (beb)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru