kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ini peringatan serius bagi warga Rejang Lebong yang biasa membunyikan petasan jenis mercon pada malam perayaan pergantian tahun. Pasalnya, Kapolda Bengkulu bahkan sudah memberikan peringatan keras untuk tidak menyalakan mercon tersebut untuk perayaan tersebut.
Namun, Kabag Ops Polres setempat, Kompol Rudy S menyatakan pelarangan tersebut tidak berlaku untuk kembang api. Sebab, kembang api berbeda dengan mercon yang hanya memberi bunyi bising. Kembang api berguna untuk membuat perayaan Tahun Baru menjadi lebih meriah.
“Mercon sangat dilarang, tapi kembang api tetap diperbolehkan,” ungkapnya.
Malam tahun baru, lanjut Rudy, tetap akan dihiasi dengan pesta kembang api. Penjagaan pada malam tersebut juga akan diperketat, hingga keseluruh daerah. Rudy juga menegaskan bahwa tidak ada daerah rawan lagi di Rejang Lebong, terkait pengamanan Tahun Baru.
“Terkait pengamanan wilayah rawan, kami tegaskan tidak ada lagi wilayah rawan di sini,” pungkas Rudy. (vai)