Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEPerkara Novel Baswedan Pengadilan Pastikan Bebas Intervensi

Perkara Novel Baswedan Pengadilan Pastikan Bebas Intervensi

massa berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Bengkulu
massa berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Bengkulu

kupasbengkulu.com – Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Encep Yuliadi, dalam penanganan kasus Novel Baswedan, memastikan pihaknya tak akan bisa diintervensi oleh siapa pun.

Kepada Organisasi Lentera Kedaulatan Rakyat (Letra) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Bengkulu hari ini, dia menjelaskan bahwa kasus Novel Baswedan memang sudah masuk pengadilan. Namun pada tanggal 2 Februari 2016, Kejaksaan Negeri Bengkulu meminta berkas untuk dikembalikan karena penyempurnaan dakwaan.

Kemudian pada tanggal 5 Februari 2016, pihaknya mengembalikan berkas tersebut dan hingga saat ini masih di Kejaksaan Negeri Bengkulu, sehingga pihaknya belum bisa menggelar persidangan.

“Sidang perkara apapun kami tetap profesional dan proporsional. Pelaksanaan sidang atas dasar berkas dan dakwaan. Kalau sudah ada berkasnya tentu kita sidang,” terang Encep, Rabu (10/02/2016).

“Insyaallah tanggal 16 Februari. itu saja yang bisa saya sampaikan, itulah perkembangan terakhir. Kalau intervensi tidak ada. Kita proporsional dan profesional. Hakim itu tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” lanjutnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Letra, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan, antara lain Pengadilan Negeri Bengkulu harus memberikan kepastian hukum atas kasus Novel Baswedan demi tegaknya supremasi hukum sebagai landasan keadilan dan peradaban.

Pengadilan Negeri Bengkulu juga dituntut bersikap profesional dan proporsional, serta jangan sampai ada intervensi politik dan hukum atas penanganan peradilan kasus Novel Baswedan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk mendukung penegakan hukum atas kasus ini agar segera mendapat kejelasan,” demikian koordinator aksi, Deno.

Penulis: Valentina Alfarani