Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Pemimpin cabang Bank BNI Pusat, Wiseno Pranoto yang diwakili oleh Kepala Cabang BNI Bengkulu, Usman Azhar mengatakan, surat rekomendasi tuntut mundur kepala cabang, yang dilayangkan seluruh karyawan BNI, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Mengenai pemberitaan Jumat (24/06/2016) lalu, tentang surat rekomendasi yang berisi tandatangan dari seluruh karyawan BNI Manna, bahwa mereka meminta Pimpinan BNI Manna Jumiyati, diminta segera dipindahkan dibantah.
Hari ini, kepala Cabang BNI Bengkulu turun ke kantor BNI kabupaten, untuk meluruskan pemberitaan ini, kalau surat rekomendasi itu tidak ada.
Soal Kepala BNI Cabang Manna yang sempat dikonfirmasi via telepon tak ada respon, beberapa pihak di BNI sendiri juga enggan memberikan komentar terhadap tuntutan karyawan tersebut, kemarin, Selasa (28/062016) Jumiyati memberikan hak jawabya, dan meluruskan berita tersebut, agar tidak timbul Fitnah.
Wiseno Pranoto yang diwakili oleh Usman Azhar menyatakan, “Bahwa Surat rekomendasi itu tidak sesuai dengn kondisi yang sebenarnya. Karena pada saat itu belum dilakukan hak jawab terhadap pemberitaan tersebut,” ujarnya (ade)