Minggu, Mei 19, 2024

Pilkades Serentak Terancam Molor

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah Hendri Donal, mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bengkulu Tengah, saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Tengah.

“Kita masih menunggu keluarnya SK Bupati, yang mengatur jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak di Benteng, setelah sebelumnya perda pilkades telah disahkan oleh legislatif, dan SK Bupati tentang pilkades serentak nanti, akan mengatur pelaksanaan pilkades serentak untuk gelombang pertama, termasuk tanggal, bulan, waktu dan tahapan pelaksanaan,” Hendri.

Ia menjelaskan, setelah dikeluarkan SK Bupati, diperkirakan, dengan waktu yang ada, sekitar 1 bulan setengah setelah SK diterbitkan, pilkades dapat digelar serentak, untuk beberapa desa yang masuk gelombang pertama.(adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...