Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Plt Sekda Kota Bengkulu, Fachruddin Siregar, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (12/5/2015) untuk memberikan penjelasannya terkait surat yang ditandatanganinya mengenai ketidahadiran Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin kemarin. Plt Sekda Kota datang dengan mengenakan pakaian dinasnya menaiki kendaraan plat merah dengan Nomor Polisi BD 6 tersebut.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito melalui Kasi Intelijen Darma Natal bahwa pemeriksaan tersebut juga hendak mengetahui keberadaan Walikota Bengkulu yang tidak terlihat dalam beberapa minggu terakhir.

“Hari ini juga Sekda Kota hadir terkait pemberitahuan Sekda mengenai ketidakhadiran HH, meminta penjelasan dari Sekda kenapa dia tidak datang apakah dapat diketahui keberadaannya apa sakitnya, kurang lebih seperti itu, dan apa yang diketahui sudah disampaikan ke penyidik,” kata Darma.

Darma juga mengatakan, setelah didapatklan keterangan Sekda tersebut, pihaknya dapat menentukan siakap mengenai langkah-langkah selanjutnya dalam perkara Bansos yang merudikan negara hingga Rp 11 Miliar tersebut.

“Diharapkan setelah ada keterangan Sekda kita dapat menentukan sikap mengenai langkah langkah selanjutnya dalam perkara ini,” demikian Darma.(bii)