oknum PNS diringkus polisi

oknum PNS diringkus polisi

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Reskrim Narkoba Polda Bengkulu bekuk satu oknum PNS Pemda Kota Bengkulu. Pelaku diamankan terkait penyalahgunaan Narkoba. Diketahui pelaku berinisial BN (45) warga Jalan S Parman 7 RT 4 RW 2 Keluarahan Padang Jati Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku, anggota Subdit I Resnarkoba Polda Bengkulu mengamankan barang bukti berupa 75 paket shabu dalam plastik klip, 79 butir ekstasi, 1 buah buku rekapan transkaksi penjualan dan 1 lem plastik isolasi.

Penangkapan terjadi pada hari Jumat (18/03) lalu di kediaman pelaku, saat itu pelaku sedang memperbaiki mobil miliknya. Anggota langsung mengerebe pelaku, dalam tangkapan pelaku pun tidak melakukan perlawanan.

“Dari laporan masyarakat kita mengetahui ada satu oknum PNS yang sering memakai penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini. Sehingga anggota subdit I Resnarkoba langsung ke TKP untuk melakukan penangkapan,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Jafrieadi saat konfrensi pers di Mapolda Bengkulu.

Sementara itu barang haram tersebut disimpan oleh pelaku di kaleng Soft Drink, dalam kaleng tersebut terdapat barang bukti berupa pil ekstasi.(bro)