
Seluma, kupasbengkulu.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Seluma dipastikan akan mengikuti tes urine dalam waktu dekat. Sebab penggaran telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2016 ini sebesar Rp 400 juta.
“Anggran memang sudah ada dalam APBD Perubahan tahun 2016 ini, namun waktu pelaksanaan masih dirahasiakan,” ujar Kasubag Kesra Sekretariat Pemda Seluma, Muhirin, Kamis (24/08/2016).
Dia mengatakan, proses tes urine ini masih akan dipersiapkan mengingat Pemkab Seluma baru pertama kali melakukan tes urine.
“Kabupaten Seluma baru pertama kali, kalau kabupaten lain sudah. Kita akan melibatkan pihak BNN provinsi,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Seluma, Mirin Ajib, mengakui bahwa jadwal atau waktu pelaksanaan masih dirahasiakan. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada PNS pengguna narkoba atau sejenisnya yang menghilangkan jejak atau melakukan upaya lain yang membuat sulit dideteksi.
“Mekanismenya nanti. Yang terpenting pelaksanaanya akan dilakukan pada penghujung tahun ini,” singkat Mirin.
Menurutnya jika ada PNS yang positif menggunakan narkoba, maka akan langsung diserahkan ke pihak yang berwajib untuk mengikuti proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Jika hasilnya positif maka hal ini akan bergulir ke ranah hukum. Namun sebelumnya hasil ini akan disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati Seluma selaku pembina PNS di kabupaten ini,” tandasnya. (sep)