5,5 M3 kayu Kruing yang di amankan Polhut BS

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan ESDM Kabupaten Bengkulu Selatan mengamankan 5,5 M3 kayu jenis Kruing yang diduga hasil rambahan dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, Kecamatan Pino Raya. Diketahui, ditemukannya kayu jenis kruing ukuran 6x15x4 CM ini berkat laporan masyarakat.

“Kayu yang kami amankan itu semuanya jenis Kruing sebanyak 5,5 M3. Kayu tersebut diduga kuat dari HPT Bukit Rabang Pino Raya,” kata Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik, didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto, Kamis, (4/6/2015).

Ujang mengatakan kayu yang sudah diikat layaknya rakit tersebut ditemukan di pinggir sungai Air Pino, tepatnya di Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya.

“Ada 21 ikat kayu yang sudah dibentuk seperti rakit siap dihanyutkan dan dibawa pulang oleh para perambah,” demikian Ujang. (Tom)