Situasi kebakaran gedung DPRD Provinsi Bengkulu, sumber foto: istimewa

Situasi kebakaran Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, sumber foto: istimewa

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu telah melepas police Line areal kebakaran Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sejak tadi malam.

Meskipun ada beberapa lokasi police line belum dicopot, penyidikan dianggap selesai. Ini seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama, diruangan komisi III yang sebelumnya diduga sebagai titik awal munculnya api yang masih terpasang police line.

“Hanya ruangan komisi III yang masih dipasang police line, yang lain sudah dibuka. Kami juga tidak tahu alasannya, mungkin nanti bisa ditanyakan ke penyelidik,” ujarnya, Jumat (11/03/2016).

Kini tak tampak lagi polisi yang berjaga di dewan. Kedepan, pihaknya segera meminta untuk dilakukan audit kerugian akibat peristiwa ini, serta dilakukan uji konstruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu.

“Kalau soal rehab, tentunya nanti akan ada pembahasan lebih mendalam lagi. Yang jelas kita minta audit kerugian dulu. Selanjutnya uji konstruksi oleh Dinas PU provinsi,” terangnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pada 4 Februari lalu. Sebelumnya Kapolda Bengkulu, M Ghufron mengatakan, berkas hasil pemeriksaan tersebut memang belum sampai di meja kerjanya. (val)