
kupasbengkulu.com – Salah satu pelaku pencurian batu bara di wilayah pertambangan IBP, MD (14) akhirnya menghirup udara bebas. Hal ini setelah pihak Polsek Taba Penanjung memutuskan untuk melepaskan pelajar salah satu MTs di Kecamatan Taba Penanjung ini.
Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Risdianta SH mengungkapkan bahwa usia yang masih sangat muda, ditambah akan mengikuti ujian Nasional mulai Senin (5/5/2014) mendatang, sehingga ditakutkan benar-benar akan berpengaruh pada masa depan anak-anak itu.
Namun, Risdianta berharap tidak ada lagi penambangan di wilayah TKP agar tidak ada kejadian yang sama terulang kembali. Masalah antara warga dengan Perusahaan diharapkan agar dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa dendam.
“Kita himbau agar warga lain, tidak mengulangi lagi kejadian ini, aktivitas tersebut bila diulangi lagi tentu ketegangan serupa akan terjadi,” pungkas Risdianta.
Sementara, pelaku yang kini bebas, Mardiyanto, mengaku salah dan tak akan mengulanginya.
Ia juga mengaku sudah cukup siap menghadapi UN meskipun sempat bermalam di tahanan. “Semoga UN nanti, saya juga bisa menghadapinya,”pungkasnya. (vai)