Sabar Ardiansyah

Sabar Ardiansyah

Oleh :SabarArdiansyah
Stasiun Geofisika Kepahiang-Bengkulu
e-mail : [email protected]

Kabupaten Kepahiang adalah bagian dari wilayah Provinsi Bengkulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong dan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

Sebagai kabupaten tergolong muda, pembangunan di Kabupaten Kepahiang terus melaju dengan pesat. Baik pusat pemerintahan, pusat perekonomian, pariwisata, maupun pengembangan perumahan. Sebagai upaya pengurangan risiko bencana alam, hendaknya pembangunan yang pesat ini mempertimbangkan kondisi geografis dan ekonomis, juga mempertimbangkan kondisigeologi dan tektonik wilayah setempat sebagai ancaman dimasa datang.

Kondisi geologi atau tatanan tektonik wilayah setempat terkadang masih sering diabaikan oleh banyak pihak dalam mengambil kebijakan perencanaan pembangunan wilayah. Apalagi pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan perkantoran hendaknya benar- benar ikut memperhitungkan kajian tektonik wilayah setempat. Bagaimana potensi ancaman bencana tektonik di wilayah Kabupaten
Kepahiang?

Mungkin masih jelas dalam ingatan kita bahwa wilayah Kabupaten Kepahiang pernah terjadi gempa bumi besar pada tanggal 15 Desember 1979 dengan kekuatan 6.0 SR terletak pada koordinat 03.5 LS, 102.4 BT dengan kedalaman 25 km. Gempa bumi yang berpusat di sekitar Desa Daspetah ini berjarak hanya berkisar 8 hingga 10 km dari pusat Kota Kepahiang.

Gempa bumi ini memiliki intensitas VII-IX MMI sehingga mengakibatkan kerusakan 3.600 bangunan rusak berat dan ringan serta korban jiwa sebanyak empat orang. Gempa bumi merusak lainnya yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang pada tanggal 15 Mei 1997 dengan kekuatan 5.0 SR, mengakibatkan setidaknya 65 bangunan rusak berat dan ringan.

Terjadinya dua gempa bumi merusak ini disebabkan oleh patahan atau sesar lokal yang dikenal dengan nama Sesar Segmen Musi. Jika melihat perulangan yang terjadi setiap 18 tahun, boleh jadi tahun 2015 perulangan gempa bumi kuat terjadi kembali pada segmen ini. Walau masih dalam hitungan statistik, tetapi setidaknya kita patut senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gempa bumi yang setiap saat mengintai kita.

Patahan Segmen Musi ini tergolong patahan aktif. Hal ini terbukti dengan data gempa bumi hasil catatan Stasiun Geofisika Kepahiang yang pernah terjadi di kawasan patahan ini. Akhir-akhir ini, patahan segmen ini menunjukkan aktivitasnya dengan beberapa kejadian terasa antara lain pada tanggal 14 Juni 2013 yang terletak pada koordinat 3.52 LS, 102.41 BT pada kedalaman 10 km dengan kekuatan 4.6 SR dengan intensitas berkisar II-III MMI.

Pada tanggal 25 Maret 2014, patahan ini juga menunjukkan aktivitasnya dengan terjadinya gempabumi berkekuatan 3.0 SR pada koordinat 3.63 LS,102.5 BT pada kedalaman 17 km.

Gempa bumi terbaru yang cukup membuat kita kaget pada segmen ini pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2014. Pada tanggal 27 Oktober 2014 dini hari tepatnya pada pukul 00:20: 14 WIB dan 00:21:41 WIB, dua gempa bumi yang hanya berselang satu menit saja mengagetkan kita dengan kekuatan berturut-turut 2.0 SR dan 1.5 SR.

Keesokan harinya pada tanggal 28 Oktober 2014, tepat pada pukul 08:35:22 WIB kembali terjadi gempa bumi dengan kekuatan lebih besar dari gempa sebelumnya yaitu 3.6 SR. Gempabumi ini terletak pada koordinat 3.64 LS 102.63 BT dengan kedalaman 3 km. Akibat gempa bumi yang dirasakan II hingga III MMI ini, terdapat 12 rumah rusak ringan (retak-ratak pada dinding), satu masjid dan satu gereja juga mengalami rusak ringan.

Melihat lokasi episenter gempa bumi tanggal 27 dan 28 oktober 2014 ini, diduga kuat gempa bumi ini masih berasosiasi dengan kegiatan Sesar Segmen Musi. Menurut salah satu ilmuan LIPI, Bapak Dany Hilman Natawidjaja yang pernah melakukan penelitian sesar Sumatera, Sesar Segmen Musi yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang ini memiliki panjang 70 km. Segmen sesar ini diperkirakan memanjang sepanjang bukit barisan mulai dari Kabupaten Rejang Lebong, melewati wilayah Kepahiang hingga ke Desa Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.

Segmen ini memiliki slip rate atau pergerakan rata-rata 1 cm per tahun. Dengan demikian dalam 100 tahun slip mencapai 10 cm serta 20 cm dalam 200 tahun. Secara teoritis momen seismik (Mo) adalah 6.67 x 1025 untuk periode ulang 100 tahun. Artinya dalam satu dekade segmen ini menyimpan potensi gempabumi sebesar Mw=7,2.

Dapat kita bayangkan jika gempa bumi berkekuatan Mw=7,2 terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang dengan kondisi yang jauh berbeda seperti tahun 1979, dimana saat ini gedung-gedung bertingkat sudah cukup banyak, jumlah penduduk semakin bertambah. Artinya, potensi kerusakan dan korban jiwa cukup besar jika kita tidak memiliki sistem mitigasi yang memadai.

Upaya Pengurangan Risiko

Sebagai masyarakat yang hidup dan “menumpang” tinggal di kawasan seismik aktif, kita harus selalu memiliki sikap waspada terhadap ancaman bencana gempa bumi. Gempabumi sendiri sebenarnya bukanlah ancaman yang paling berbahaya terhadap kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya, akan tetapi dampak sekunder dari kajadian gempabumi seperti runtuhnya batuan, tanah longsor, dan runtuhnya bangunanlah yang mesti menjadi perhatian masyarakat setempat.

Memperhatikan kondisi bangunan seperti kekuatan pondasi, struktur kerangka serta dinding dan atap bangunan yang kuat dengan memperhatikan faktor amplifikasi dan percepatan tanah setempat adalah salah satu usaha yang dapat diambil dalam upaya mengurangi risiko kerusakan bangunan saat terjadi gempabumi.

Ancaman tanah longsor saat adanya getaran gempabumi juga perlu diperhatikan oleh penduduk yang bertempat tinggal di sekitar tebing atau lereng yang curam. Penelitian menunjukkan bahwa pada wilayah yang miring atau curam dapat terjadi longsoran dangkal, longsoran dalam, dan runtuhnya bebatuan yang disebabkan oleh getaran gempabumi.

Mengenali lingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam upaya mengurangi resiko saat terjadi gempa bumi. Upaya yang dapat dilakukan antara lain mengatur pintu keluar seefektif mungkin sebagai jalur evakuasi, mengatur tata letak furniture dalam rumah agar tidak membahayakan atau menghalangi jalan keluar ketika terjadi gempa bumi. Jika memungkinkan lengkapi rumah kita dengan peralatan keselamatan (tabung pemadam kebakaran, kotak P3K, senter, radio, dll).

Pemerintah daerah hendaknya melakukan pemetaan (mikrozonasi) secara menyeluruh wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerusakan parah saat terjadi gempa bumi. Pemetaan ini bias menjadi rekomendasi untuk tidak mendirikan bangunan pada wilayah-wilayah yang memilki potensi kerusakan parah saat terjadi gempa bumi. Sebagai alternative penggantinya, wilayah ini mungkin hanya direkomendasikan sebagai tempat produktif seperti berladang dan bercocok tanam.

Penerapan SNI 03-1726-2002 untuk konstruksi bangunan (building code) tahan gempa bumi juga harus dilakukan. Pendirian gedung fasilitas umum tahan gempa sangat penting diperhatikan oleh pemerintah mengingat padatnya mobilitas aktivitas yang terjadi pada gedung fasilitas umum.

Melakukan kegiatan sosialisasi secara rutin kepada seluruh lapisan masyarakat tentang potensi bahaya gempabumi dan upaya- upaya menghadapinya saat gempa bumi terjadi mungkin harus dijadikan salah satu agenda tetap dalam rangka mitigasi bencana gempa bumi.

Sosialisasi bisa kepada pelajar mulai tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah mengengah atas (SMA), kantor-kantor pemerintahan juga bisa dijadikan sasaran sosialisasi, serta masyarakat umum mulai dari tingkat RT dan RW. Dengan demikian, diharapkan semua lapisan masyarakat memilki pengetahuan dan pemahaman yang sama akan adanya potensi bahaya gempa bumi di wilayah sekitar serta upaya-upaya yang dilakukan untuk penguragan resiko terhadap bencana ini.

Melakukan kegiatan simulasi gempa bumi kuat di lingkungan gedung bertingkat juga merupakan salah satu upaya melatih kesiapsiagaan sebelum menghadapi gempa bumi yang sesungguhnya.

Selain melatih kesiapsiagaan serta seberapa besar kepedulian kita terhadap lingkungan dan fasilitas kantor, kegiatan simulasi gempa bumi kuat juga bisa menjadi salah satu tolak ukur seberapa besar kapasitas dan fasilitas yang kita miliki. Kondisi gedung bertingkat tidaklah sama dengan gedung satu lantai, sehingga gedung bertingkat memerlukan jalur evakuasi yang tertata rapih dan dikuasai oleh penghuni gedung serta mudah dipahami oleh tamu yang berkunjung. *****