Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Berdasarkan data dari satpol pp kabupaten Bengkulu Tengah untuk hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran sekitar 78 orang pegawai sipil negeri (PNS), yang bolos,tanpa keterangan dan izin 92 orang , cuti sebanyak 22 orang total keseluruhan pns yang ada di satpol pp kabupaten benteng.

Menurut Kasatpol pp Kabupaten Bengkulu Tengah, Amirul, semua data yang telah direkap oleh anggota satpol pp ini akan dilaporkan kepada sekda dan asisiten tiga.

PNS tersebut akan diberi sanksi, satpol pp hanya sebatas melakukan absen para PNS.

“Sanksi merupakan kewenangan Sekda bukan Satpol PP,” demikian Amirul.(adk)