Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU- Terkait adanya pungutan kepada pedagang yang berjualan di pinggiran jalan di Pasar Minggu Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pengecekan kebenaranya tersebut.

“Kita akan melakukan pengecekan kesana, kalau memang tidak sesuai dengan kententuan hukum terkait penarikan pungutan tersebut ini termasuk pungutan liar,” kata Kabag Humas Pemerintah Kota Bengkulu Salahudin Yahya.

Untuk itu dalam melakukan pengecekan retribusi yang dilakukan pihak Penggelolah Pasar Minggu kepada para pedagang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu sebab dalam hal ini pihak DPPKA yang berwenang.

“Hal berhak ini pihak DPPKA, apakah mereka memang ada persetujuan seperti itu apa tidak,” ucapnya.

Tapi berdasarkan keterangan Kepala UPTD Pasar Minggu, Arman Jihad sebelumnya membenarkan pihaknya mengambil uang sebesar Rp 8 juta dari pedagang. Namun, pembayaran itu bukan pungutan liar, tetapi pihak UPTD hanya memfasilitasi dalam pembenahan lapak atau kios para pedagang.

Namun berbalik dengan keterang salahudin Yahya yang menyatakan bahwa Pemerintah talah memberikan dana untuk pembangunan tersebut.

“Dari pemerintah Kota Bengkulu sudah menyiapkan dana unutk pembangun,” tegas salahudin.

Pada dasarnya menurut salahudi, para pedagang tersebut selama ini telah lama berjualan di lokasi tersebut. Namun karena ada perehapan pasar sebelumnya kemungkin para pedagang tersebut sudah tak memiliki lapak lagi untuk berjualan sehingga mereka terpaksa menggelar jualan mereka dipinggiran jalan.

“Hal ini sudah kita bahas bersama wali Kota, mungkin karena ada renovasi tersebut para pedagang yang sebelumnya memiliki lapak kini sudah tak memiliki lapak lagi,” ungkap salahudin.

sebelumnya, pekara ini berlangsung saat para pedagang di Pasar Minggu menolak untuk ditertibkan. Hal ini dikarenakan para pedagang telah membayar lapak yang mereka huni diarea jalan Pasar Minggu sebesar Rp 1,8 juta.(dex)