Bengkulu, kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggelar razia di berbagai lokasi hiburan Kafe dan Karaoke di Kota Bengkulu pada Rabu (10/06/2015) kisaran pukul 23.00 hingga dini hari, alhasil 20 orang terindikasi positif gunakan narkoba

“Iya tadi malam kita menggelar razia di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Bengkulu, hasilnya kita menjaring ada 20 orang yang terindikasi gunakan narkoba jenis sabu ekstasi ganja dan BZO yang bisa membuat ketergantungan,” kata Djoko Marjatno selaku Kepala BNN Propinsi Bengkulu.

Dari 20 orang tersebut terdapat 3 orang pengguna yang merupakan wanita yang diduga merupakan pekerja di tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan pantai panjang Bengkulu tersebut.

Djoko juga menambahkan bahwa pihaknya akan merehabilitasi keseluruh 20 orang pengguna tersebut pasalanya menurut Djoko, 20 orang pengguna tersebut adalah korban dari penyalahgunaan narkoba sehingga harus mendapatkan upaya pemulihan.

“Iya tentu kita ini kan agar mereka ini para korban dapat pulih kembali dari ketergantungan obat-obatan ini,” kata Djoko di Kantornya pada Kamis (11/06/2015). (bii)