Ag tertunduk saat ditangkap polisi, pasca ngembat Hp tiga unit.

Ag tertunduk saat ditangkap polisi, pasca ngembat Hp tiga unit.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– AG(17) yang tinggal di Muara Enim ditangkap satuan Polres Bengkulu Selatan, karena mencuri Handphone di kost-san.

Informasi yang diperoleh, dari saksi Di (17), ulah pelaku itu dikost-san Pak Arno, Jalan Semea Ibul Ulu, sekira pukul 12.01 WIB siang. Hp itu milik CE(17), pelajar SMK sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Selatan, karena Hp yang hilang ada tiga unit ( 27/02/2016) di kost-sannya.

Menurut tersangka AG, “Saya baru sekali mencuri, dan saya baru tinggal tiga Minggu di Kota Manna ini. Saya tinggal dirumah kakak saya di SMK YHD di bibul” katanya.

Menurut keterangan Kapolres Bengkulu Selatan, melalui KBO Sat Binmas IPDA A Marco Diaz, setelah adanya laporan itu, tidak lama kemudian AG kami tangkap dan mendapatkan barang bukti yang telah kami amankan, tiga unit Hp, yaituHp Ovo warna abu-abu, Samsung DUOS, Nokia 112 dan 2 Hp itu milik CE. Satu Hp Samsung milik temanya” ujar Marco.(ade)