sidang DKPP di KPU Provinsi Bengkulu

sidang DKPP di KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Reskan Effendi, mantan Bupati Bengkulu Selatan siap melakukan “sumpah pocong” dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi pada Selasa (09/02/2016).

Pernyataan Reskan ini disampaikannya lantaran hendak mengungkapkan bahwa KPU Bengkulu Selatan telah berpihak ke salah satu pasangan calon dalam penyelenggaraan Pilkada serentak bebrapa waktu lalu.

“KPU Bengkulu Selatan ini telah berpihak kepada pasangan no. urut 3 dalam pilkada lalu, saya berani sumpah pocong untuk itu,” kata Reskan dengan nada tinggi

Lanjut Reskan “kejanggalan itu sangat fatal diantaranya telah meloloskan pasangan Dirman-Gusman dalam verifikasi padahal status Dirman adalah bebas bersyarat hingga tanggal 2 Januari 2016,”

Sementara itu, saat diwawancarai awak media Ketua KPU Bengkulu Selatan Holman mengaku memiliki surat dari Kemenkumham yang menyatakan Dirman telah terbebas dari jeratan hukum

“Kita lihat saja, di kita kan sudah jelas dan di mereka juga dipersoalkan (Surat Kemenkumham_red), silahkan aja ke Majelis. kita yakin dengan bukti-bukti kita ya kita tidak ada persoalan,” demikian Holman.

Penulis: Roby Ardiansyah