Menampilkan P_20151230_123434.jpgLahan HGU Terlantar

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Sekitar 5000 ribu hektar (Ha) lebih lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini kondisinya terlantar atau tidak dimanfaatkan oleh pemegang HGU tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng, Nurul Iwan Setiawan, HGU yang terlantar dan telah menjadi semak belukar ini, diantaranya ada di Kecamatan Pagar Jati, Desa Renah Semanek, dan Kecamatan Talang Empat.

“Dalam waktu dekat ini belum ada perusahaan yang mengelola lahan HGU ini, maka lahan tersebut akan diserahkan dulu kepada Badan Pertanahan Nasional, untuk dicek keabsahan lahan sebelum dikembalikan kepada pemerintahan setempat,” jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (30/12).

Jika dikembalikan ke pemerintah, jelasnya lagi, lahan HGU ini akan dipergunakan untuk program pemerintah, seperti pembangunan kantor, jalan, sehingga lahan ini berguna bagi masyarakat sekitar.

“Saya harap bagi perusahaan yang belum menggarap lahan HGU nya, untuk segera mengelola, jangan sampai lahan dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.(adk)