Rabu, April 24, 2024

Ribut Pembatas Tanah, Bapak Dua Anak Diringkus

Hanya merusak masalah pembatas tanah, bapak dua anak berinisial Ks (54) warga Jalan Raya Air Sebakul RT 7 RW 4 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diringkus anggota Polres Bengkulu pada Senin (06/10/2014) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya.
Hanya merusak masalah pembatas tanah, bapak dua anak berinisial Ks (54) warga Jalan Raya Air Sebakul RT 7 RW 4 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diringkus anggota Polres Bengkulu pada Senin (06/10/2014) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya.

kupasbengkulu.com – Hanya merusak masalah pembatas tanah, bapak dua anak berinisial Ks (54) warga Jalan Raya Air Sebakul RT 7 RW 4 Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diringkus anggota Polres Bengkulu pada Senin (06/10/2014) sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku telah dituduh melakukan pengancamanan dan serta dituduh telah melakukan pengerusakan pagar rumah korban Rudi Hartono yang merupakan tetangganya sendiri(46).

Menurut laporan Rudi, kejadian tersebut terjadi pada Senin (06/10/2014) sekitar pukul 18.15 WIB mendengar pelaku yang membongkar pagar kayu pembatas tanah mereka dengan korban. Kemudian korban keluar dan menemui pelaku untuk menanyakan alaan kenapa pelaku membongkar pagar tersebut.

Akan tetapi, pelaku kemudian marah-marah kepada korban dan mengajak korban untuk berkelahi dengan mangayu sebilah parang ditangannya.

“Sini Kau, kita selesaikan secara jantan,” kata korban kepada polisi.

Namun korban tidak melayani hal tersebut. Korban kemudian masuk dan meninggal lokasi tersebut.

Sementara itu, pelaku berdalih kalau pagar yang dibuat oleh pelaku menghalangi jalan akses keluar masuk kekediamnnya. sehingga ia perlu memutar untuk memasuki pekarangan ruamahnya. Oleh sebab itu, pagar yang dibuat korban terpaksa ia rusak.

“Saya sudah delapan tahun bertenggga dengannya sudah saya anggap seperti adik sendiri, tapi entah kenapa dia malah memagar jalan masuk kerumah saya. Jadi kalau saya masu masuk saya harus memutar kira-kira 150 meter,” ungkap pelaku.

Tak hanya itu, pelaku mengungkapkan, hal ini dikarena korban juga memutus aliran listrik yang sudah dipasang mereka melalui rumah korban.

“Sebenarnya karena listrik yang kerumah saya, kan itu sudah izin dari PLN, kalau saya boleh mengcangkok listriknya. eh dia malah memutusi,” ungkapinya.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...