BPJS Curup

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Mulai tahun 2016, kemungkinan besar tarif BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) bakal naik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Rejang Lebong, Ardiansyah, pada kupasbengkulu.com, Senin (7/12/2015).

Menurut Ardiansyah, kenaikan yang hampir pasti adalah pada peserta BPJS kelas III yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kenaikan bisa jadi terjadi pada setiap kelas, tapi untuk peserta BPJS PBI, sudah hampir dipastikan,” lanjut Ardiansyah.

Saat ini, terang Ardiansyah, untuk peserta kelas III yang termasuk PBI, hanya membayar iuran sebesar Rp 19.225. Angka tersebut dipastikan akan meningkat menjadi Rp 23.500 pada tahun 2015. Sedangkan kelas III yang non-PBI biasanya membayar sebesar Rp 25.500.

“Kemungkinan, kalau ikut naik, peserta kelas III yang Non-PBI akan meningkat juga iurannya menjadi Rp 35.500,” tambah Ardiansyah.

Sementara itu, untuk peserta kelas II, saat ini memiliki tarif sebesar Rp 42.500. Sedangkan, untuk peserta kelas I, tarifnya saat ini sebesar Rp 59.500. Meskipun begitu, Ardiansyah belum bisa memastikan kenaikan untuk peserta BPJS dari kelas I dan II tersebut. (vai)