kl

Bengkulu, Kupasbengkulu.com-Belum jelas soal royalty senilai Rp100 Milyar dari Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Antoni DS sambangi kementerian ESDM RI di Jakarta.

Antoni DS datang untuk mengetahui kejelasan data, yang dikatakan adanya penunggakan royalty senilai 100 miliar tersebut. Apalagi surat yang dikirim Dinas ESDM Provinsi Bengkulu tidak dibalas oleh pihak kementerian.

“Sekitar bulan Juni atau Juli kalau tidak salah, saya berangkat ke Jakarta dan mampir membawa surat yang dikirimkan ke pihak ESDM, dan menanyakan langsung, kok surat kami tidak di tanggapi? Akhirnya dicolokan flasdisk dan mereka (Pihak kementerian-red) mengatakan, ini datanya. Kita bawa pulang, setelah kita pulang kita pusing melihat datanya,” jelas Antoni

Antoni mempertanyakan pihak kementerian, apakah sudah memiliki data yang pasti terkait dengan isu royalti tersebut? Mungkin di kementerian ESDM itu tidak memiliki data perusahaan sudah bayar, namun tidak sampai bukti stornya, tidak sampai di kementerian, sehingga dianggap belum bayar. Kira-kira seperti itu,” kata Antoni

Sisi royalty data yang disampaikan oleh kementrian ESDM itu, terus terang saja tegas Antoni, Kami bingung membaca dan menerjemahnya. Kalau biasanya angka itu kelebihan bayar, namun data-data yang diberikan kementerian itu ada dalam kurung, khusus royalty.

Ada juga data salah satu perusahaan, namanya itu Sahjahan yang belum bergerak sama sekali, ada di Kabupaten Seluma. Pada perusahaan itu ada angka Rp16 miliar royalty, “Nah untuk itu sebelumnya saya katakan data itu ngawur,” pungkas Antoni. (cr5)