Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti menerima sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pencatatan rumpon terbesar.

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti menerima sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pencatatan rumpon terbesar.

kupasbengkulu.com – Pelepasan rumpon raksasa dengan ketinggian 25 meter di lepas ke laut Bengkulu, menandai pencanangan daerah ini menjadi wilayah maritim, Sabtu (9/4/2016).

Rumpon Tradisional yang dibuat oleh 10 nelayan dalam waktu pengerjaan tiga hari diakui oleh Wakil Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI), Osman Semesta Susilo sebagai rumpon tradisonal yang terbesar.

“Kategori yang terbesarnya ini yang kami ukur dengan ketinggian 25 meter dengan lebar 30 meter dan diamter 10 cm dan dibuat oleh sepuluh nelayan dengan pengerjaan waktu selama 3 hari, kata Osman, Sabtu (09/04/2016)

Osman juga menjelaskan bahawa selama ini belum ada yang berhasil membuat rumpon tradisonal yang masuk ke dalam rekor muri dan kali ini Provinsi Bengkulu berhasil dalam pembuatan rumpon terbesar.

“Untuk rumpon sendiri belum pernah ada yang sebesar ini dan baru ini yang besar dan Bengkulu masuk ke dalam rekor Muri kalau untuk rumpon-rumpon lainnya mungkin pernah dibuat ratusan tahun yang lalu, kalau yang terbesar ya memang masuk rekor MURI tapi kalau untuk pertama kali rasanya tidak ya, karena ratusan tahun lalu mungkin juga pernah ada yang membuat rumpon-rumpon namun tidak tercatat,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, menyebutkan laut Bengkulu merupakan laut yang ganas, oleh karena itu ia mengimbau nelayan cukup mencari ikan di tepi pantai dengan metode rumpon.

“Kalau nelayan kita harus memiliki kemampuan menjelajah laut yang ganas ini, dibutuhkan teknologi dan SDM yang mumpuni itu butuh waktu, oleh karenanya rumpon merupakan solusi jangka pendek,” jelas Ridwan Mukti.(cr5)