Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINESaksikan Sidang Perkara TWA, Warga Bercucuran Air Mata

Saksikan Sidang Perkara TWA, Warga Bercucuran Air Mata

suasana sidang lapangan
suasana sidang lapangan

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Sejumlah warga bercucuran air mata saat menyaksikan sidang lapangan perkara dugaan perambahan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, wilayah Desa Bukit Menyan, Kecamatan Bermani Ilir. Terdakwa dalam perkara ini, Sudirman alias Jendral, warga Kepahiang.

Sidang lapangan ini digelar untuk memastikan kepemilikan mesin heler, gudang, dan kopi yang dibeli dari perambah TWA. Sidang yang dipimpin Nurjusni ini juga menghadirkan saksi ahli dari pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

“Memang benar gudang kopi juga mesin heler ini milik saya. Sebelum dijual, kopi digiling dan disimpan di sini,” ungkap terdakwa, Kamis (25/08/2016).

Sedangkan Kepala BKSDA dalam sidang ini memastikan asal kopi yang dibeli terdakwa dari warga perambah TWA.

“Bisa dipastikan dari titik koordinat yang diambil dengan GPS. Jarak TWA dengan desa ini hanya 2 kilometer,” kata Winarso.

Sementara, sidang lanjutan perkara dugaan perambahan TWA akan digelar pada pekan mendatang.

“Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda
pemeriksaan terdakwa,” tutup Nurjusni.

Sebelumnya, terdakwa dijerat perkara perambahan TWA Bukit Kaba. Dia diduga sebagai pemberi modal kepada perambah TWA. Dalam kasus ini berhasil diamankan 41,5 karung kopi kering kapasitas 100 Kg dan 1 unit mesin heler kopi. (slo)