Pelaku dugaan pencurian celana dalam

Pelaku dugaan pencurian celana dalam

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial, Yg (38), Senin (27/4/2015), diamankan anggota Polsek Kampung Melayu, lantaran diduga ingin memperkosa, salah satu SMK di Kota Bengkulu, Cantik (16)_bukan nama sebenarnya yang tak lain tetangga korban sendiri.

Tidak hanya itu, saat digerebek kediaman pelaku, warga setempat menemukan dua karung ukuran 50 kg, celana dalam dan BH wanita, yang diduga hasil curian pelaku.

”Pelaku masuk lewat jendela kamar korban. Saat itu dia sempat mengipas-ngipaskan celana dalam wanita ke bagian muka korban. Spontan korban terbangun dan berteriak,” kata Ketua RT setempat, Yunita, saat ditemui, Senin (27/4/2015).

Data terhimpun di lapangan, sebelum pelaku diamankan, Senin (27/4/2015) dini hari, Yg, yang diketahui ‘bujang tua’ itu, sempat masuk ke dalam kamar, siswi salah satu SMK di Kota Bengkulu, Manis (16)_bukan nama sebenarnya, dengan cara mencongkel jendela kamar korban.

Setelah berhasil menyelinap masuk, korban yang diketahui tanpa mengenakan pakaian sehelai benang pun, mulai mendekati kasur tempat korban tidur. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengipaskan celana dalam di bagian muka korban.

Mendapati hal tersebut, korban merasa kedinginan atas kipasan pelaku dan seketika itu langsung terbangun dari tidur malam. Secara spontan, korban pun langsung berteriak sehingga orangtua korban terbangun.

Tidak ingin kehilangan jejak, ayah korban pun langsung mengejak pelaku. Namun, Yg, berhasil hilang dari kegelapan malam. Meskipun demikian, korban yang mengetahui raut wajah pelaku, langsung menyambangi rumah kontrakan pelaku, yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban.

Ayah korban bersama warga pun langsung menggerebek kediaman pelaku. Saat digerebek, tidak ada perlawanan berarti dari pelaku. Selain itu, didalam kontrakan milik korban juga ditemukan 2 karung celana dalam dan BH wanita.

Tidak ingin menjadi amukan massa, pelaku pun langsung diserahkan ke aparat setempat.

”Pelaku kita serahkan dengan aparat kepolisian setempat. Saat digerebek didalam rumah kontrakan ditemukan dua karung celana dalam dan BH wanita. Kita tidak tahu untuk apa itu,” pungkas Yunita.(gie)