Disegel

seluma, kupasbengkulu.com – Dengan dibukanya segel ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) oleh wakil Bupati Seluma Mufran Imron yang sebelumnya disegel oleh Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin karena dianggap cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

“Ada kesalahan prosedur beberapa item peraturan yang dilanggar dua unsur pimpinan Dewan, intinya saya tidak mengetahui,tapi tadi kedua unsur pimpinan yakni Waka I Ulil Umidi dan Waka II Okti Fitriani telah meminta maaf atas kesalahan mereka,” ungkap Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin usai mengikuti peringatan Maulid Nabi muhammad di Masjid Baitul Falihin Kamis (22/1/2015).

Sebenarnya, kata Husni, ada beberapa unsur yang dilanggar kedua unsur pimpinan dewan sehingga menyebabkan terjadi penyegelan ruang Sekwan.

“Untuk kebaikan seluma tidak apa-apa mereka juga sudah meminta maaf,” singkatnya.

Sementara untuk rencana Husni melaporkan hal tersebut ke PTUN, ujarnya, akan melihat seperti apa perkembangan selanjutnya.

“Namun tidak menutup kemungkinan jika kesalahan ini terus berlanjut,” tutup Husni.(cee)

(Baca Juga : Ruang Sekwan Disegel, Mufran : Ini Tradisi yang Tidak Bagus)