
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Sembilan wanita malam diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsekta) Kota Manna, saat berada didua tempat hiburan malam di Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu malam (08/02/2015).
Tujuh orang diantaranya, diciduk dari warung remang–remang (Warem) milik di Desa Slipi. Ketujuh yang diduga PSK itu, berinisial Ea (23) Kota Manna, Dl (25) warga Kedurang, Cd (27) Kota Bengkulu, Ra (25) Kabupaten Kepahiang, Fy (22) Kota Palembang Sumatera Selatan, Susan (22)Kepahiang dan Da (24) Jawa Barat.
Sementara dua wanita malam lainya, diamankan ditempat terpisah, berinsial Dy (24) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan Rm (23) warga Kota Manna Bengkulu Selatan.
”Kesembilan wanita malam itu tidak akan disidang tipiring, mereka akan diberikan pembinaan dan setelah itu kita lepas,” kata Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kapolsek Kota Manna AKP A Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim Ipda. R Ginting.
Selain mengamankan sembilan wanita malam, lanjut Ginting, jajarannya juga mengamankan laki–laki hidung belang. Tidak hanya itu, tambah dia, anggotanya juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda merek Revo tanpa pelat nomor polisi, yang diparkirkan disamping Gedung Olahraga (GOR) Padang Panjang.
”Motor tersebut diperkirakan milik pasangan muda-mudi lagi pacaran, mungkin saat kita mendekat orangnya kabur, karena ketakutan. Lalu motor tersebut ditinggal, setelah kita tunggu orangnya tidak muncul. Bagi yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silahkan datang ke Polsek Kota Manna,” tutup Ginting.(tom)