kupasbengkulu.com – Akhirnya pemerintah kabupaten Seluma menuruti tututan puluhan kontraktor agar dilakukan pembayaran atas 68 jenis kegiatan yang telah dikerjakan dengan nominal 18 milyar rupiah.
Rapat yang dilakukan unsur muspida Kabupaten Seluma dengan perwakilan kontraktor hingga sore menghasil keputusan.
Wakil bupati Seluma, Mufran Imron mengatakan pemerintah Kabupaten Seluma akan melakukan pembayaran atas proyek yang telah dikerjakan.
“Ia akan dianggarkan dalam APBD percepatan, dan setelah di audit selama 30 hari kedepan atau maksimal 30 hari semua akan dibayarkan” demikian ujar Mufran singkat.
Sementara itu perwakilan kontraktor, Pangkas Panihutan Sinaga mengatakan menunggu niat baik pemkab Seluma. Ia mengatakan jika pemerintah tidak menepati janji maka akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh pekerja proyek.(ton)