Ilustrasi : istimewa

Ilustrasi : istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan meminta keterangan atas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), kepada Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda, Selasa (21/04/2015), sesuai dengan permintaan yang dilayangkan kuasa hukum Patriana, dalam surat pemberitahuan ketidakhadirannya pada pekan lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu melalui Kasi Intel Darma Natal saat diwawancarai, Senin (20/04/2015)

“Berdasarkan surat dari tersangka PS bahwa yang bersangkutan pada minggu lalu tidak dapat hadir karena menghadiri acara dari kementerian sosial dan meminta dijadwalkan ulang besok, jadi kita harapkan kehadirannya besok,” tegas Darma.

Pemanggilan wakil walikota aktif ini merupakan pemanggilan kedua yang mana pada minggu lalu tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos yang merugikan negara hingga Rp 11,4 Miliar tersebut tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik lantaran tengah menghadiri acara rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Kemensos.(bii)