Kajari Bengkulu, Wito

Kajari Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito menyebutkan Desember 2014 pihaknya akan menetapkan beberapa orang tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Diperkirakan kerugian negara berkisar Rp 3 miliar dari dana ABPN senilai Rp 18,5 miliar dari tahun 2011 dan 2014.

“Mudah-mudah dalam waktu dekat akan melangkah lebih cepat untuk kerugian sedang dihitung tetapi penyidik sdah melaporkan hasil kerugian negara, bukan nilai puluhan juta, bukan ratusan juta, diperkirakan Rp 3 miliar untuk hitungan,” jelas Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito.

Dari angka Rp 3 miliar lebih tersebut, Kajari mengungkapakan penyidik hanya memberikan laporan sementar untuk kerugian. Sehingga dalam waktu dekat Kejari bisa lebih cepat menentukan tersangka yang diperkirakan lebih dari tiga orang tersebut.

“Dari Rp 3 miliar itu jelas hitungan kasar tapi detailnya masih belum. Jadi dalam hal ini tentunya penyidik telah mengantongi tersangkanya,” ungkapnnya.

Dikataknnya, dalam kasus ini Kejari sudah 80 persen telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Dimana dari hal ini Kejari sudah mengantongi nama-nama tersangka yang tidak mau disebutkan oleh Kajari saat ini.

“Pasti saya umumkan tersangkannya, pokonya lebih dari tiga,” demikian Wito, Kamis (27/11/2014).

Dari penyelidikan, penyidik menemukan dugaan lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat. Padahal baru dua tahun digunakan oelh apara pedagang dan hal itu menjadi penyeidikan oleh Kejari.(dex)