Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANSimpan Sabu Senilai Rp 13 Juta, PNS Asal Kaur Diringkus

Simpan Sabu Senilai Rp 13 Juta, PNS Asal Kaur Diringkus

PNS Kaur diamankan
Salah seorang oknum PNS Kabupaten Kaur.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Kamis, (19/2/2015) sekitar pukul 18.32 WIB mengamankan 9,7 gram paket sabu senilai Rp 13 juta. dari tangan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Is (37) warga Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Narkoba Iptu. Rizki Akbar menerangkan, penangkapan Is berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di dusun Rantau Panjang Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian Polres Bengkulu Selatan bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP), setelah dilakukan penggerebekan, di dalam sebuah kamar milik warga setempat yang di tumpangi tersangka Is ditemukan satu unit alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua, 4 unit korek api gas dan uang Rp 350 ribu.

”Setelah dilakukan penggeledahan, didalam kantong sebelah kanan jaket warna coklat yang digunakan Is di temukan satu paket sabu seberat 9,7 gram senilai Rp 13 juta itu,” beber Rizki.

Selanjutnya, kata Rizki, setelah kita lakukan pengembangan ternyata barang haram itu di beli Is dari tangan Rd (41) warga Kota Bengkulu.

Menurut Rizki, sabu seberat 9,7 gram itu diantarkan Rd kepada Is dikediamannya di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur. Setelah selesai transaksi di Kinal Kabupaten Kaur, barang tersebut dibawa ke Bengkulu Selatan, untuk di edarkan.

Saat mau transaksi Is seorang PNS ini keburu di ciduk pihak kepolisian Sat-narkoba Polres Bengkulu Selatan. Setelah mengamankan IS, beberapa jam kemudian pihak kepolisian sat Narkoba Polres mengamankan Rd (41), juga warga Kaur tapi saat ini berdomisili di Kota Bengkulu dan If (30) warga Kecamatan Kelam Tengah Padang Guci Kabupaten Kaur.

Keduanya, akhirnya dibekuk saat mereka sedang makan di rumah makan Denai Taragak Jalan lintas barat Kecamatan Bunga Masa Bengkulu Selatan, Jumat (19/2/2015) subuh.

”Saat penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan dari keduanya tidak ada barang bukti yang kita temukan, hanya saja dari tangan Rd kami menemukan sebilah senjata tajam dan 1 unit Hp, sementara dari If hanya handphone,” terang kasatres narkoba Mapolres BS itu kepada kupasbengkulu.com, Jumat, (19/2/2015).

Ditambahkan Rizki, setelah dilakukan tes urine Is, Rd dan If dinyatakan fositive menggunakan narkotika jenis sabu.

”Ketiganya sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini di tahan di sel Polres Bengkulu Selatan,” tutup Rizki.(tom)