Seluma, Kupasbengkulu.com-Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo mengatakan, keterlambatan pelantikan pengurus KNPI Kabupaten Seluma, murni kesalahan pengurus terpilih, karena dinilai lalai terhadap teguran.
“Soal KNPI Seluma perlu ditegaskan, bahwa sampai hari ini belum ada pengajuan SK. Kalau ada, tentu kita SK-kan. Teguran secara lisan dan SMS sudah disampaikan, dan belum direspon,” kata Bowo melalui pesan singkatnya, Jumat (11/3/2016).
KNPI Provinsi masih menunggu hasil konsultasi dengan para senior dan Majelis Pemuda Indonesia KNPI. “Langkah selanjutnya menunggu hasil konsultasi. Kemudian diputuskan, apakah dibekukan atau di Musdakan lagi. Jadi murni kesalahan dari pengurus terpilih yang tidak mengajukan SK,” terangnya.
Seharusnya Anggaran Dasar/Anggaram Rumah Tangga (AD, ART) KNPI harus ditaati, agar menjadi lebih baik dan berkepastian hukum.
“Enam bulan tidak ada aktifitas KNPI, maka kami berhak membekukan. Tujuan pembekuan tentu untuk menjamin tahapan, selanjutnya menjadi lebih baik dan berkepastian hukum. Setelah dibekukan, akan dibentuk caretaker untuk melakukan Musda, tegasnya.
Pihaknya masih akan mencari jalan terbaik, agar pelantikan pengurus KNPI Seluma berjalan dengan baik. “Agar tidak ada saling ketersinggungan,” tandasnya.
Penulis : sepriandi