Maghdaliansi

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu terkait tidak idependenya Panitia Panitia Seleksi (Pansel) Lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Namun saat ini pihak Komisi I DPRD Kota Bengkulu belum siap melakukan pemanggil, sebab jadwal di DPRD Kota Bengkulu sedang padat. Namun menimbang seleksi jabatan sebentar lagi dilakukan, Komisi I DPRD Kota secepatnya akan melakukan pemanggilan.

“Kita akan berkoordinasi dengan BKD dan akan kita panggil menanyakan masalah ini tetapi karena kondisi DPRD yang memang tumburan jadwalnya kita pending,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghdaliansi.

Menurut Maghdaliansi, pemanggilan ini dilakukan guna untuk mengetahui lebih jelas permasalah yang ada di Pansel. Sehingga dengan melakukan pemanggilan, maka akan terbukti apakah hal ini benar melakukan pelanggar atau tidak.

“Kita belum konfirmasi, kita minta penjelasan mereka. kalau memang terbukti maka akan kita batalkan dong,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Badan Pegawaian Daerah Kota Bengkulu, Husni saat dikonfirmasi via telpon tak berkomentar banyak. Sebab pihaknya tidak banyak ikut campur Pansel tersebut.

“Wah saya lagi ada rapat, kan dari BKD tidak boleh jadi Pansel. Jadi tanyakan ada langsung sama pak Budi ya,” ucapnya.(dex)