Jumat, April 26, 2024

Soal Penangkapan Dua Warga, Ini Jawaban Polres Seluma

kasat
Pelaksana Harian (Lakhar) Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Agus Gunawan

kupasbengkulu.com – Terkait penangkapan warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, berinisial Ln dan Nd, dibantah jajaran Mapolres Seluma jika telah meringkus kedua warga tersebut.

(Baca juga : Tuntut Pembebasan, Puluhan Warga Datangi Mapolres Seluma)

Kapolres Seluma, AKBP. P.Lumban Gaol melalui Pelaksana Harian (Lakhar) Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Agus Gunawan mengungkapkan, bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Tidak ada yang ditangkap, kalau melakukan penangkapan harus mengeluarkan Surat Penangkapan (SP). Kita hanya antisipasi jika ada warga yang bersikap anarkis, makanya kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” kata Agus, Jumat (12/9/2014).

Sementara mengenai status kepemilikan lahan, lanjut Agus, tidak masuk dalam rana kepolisian.

“Kalau status tanah, kepolisian tidak berani menjelaskan, terkait laporan saat ini baru batas pemeriksaan saksi,” demikian Agus.(cr9)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...