Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARASoal Royalti dan Reklamasi, Pejabat Distamben Diperiksa KPK

Soal Royalti dan Reklamasi, Pejabat Distamben Diperiksa KPK

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, Ramadanus, kepada kupasbengkulu.com, Rabu, (04/02/2015) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah dipanggil oleh KPK dan BPKP untuk diminta keterangan.

Terkait dana yang diterima oleh pemerintah daerah terhadap royalti yang telah disetorkan salah satu perusahaan Batu Bara, dengan dana penerimaan pada kas daerah tidak sebanding dengan data.

Selain itu, soal anggaran untuk reklamasi tersebut diduga masih mengendap di dua Bank di Kecamatan Kota Arga Makmur.

Dia membeberkan, didalam pemeriksaan dari dua lembaga itu, secara keseluruhannyan sudah dijelaskan serta diberikan arahan. Dimana, kedua lembaga tersebut dalam aturan sudah jelas selalu berkoordinasi, untuk mengawasi dalam pelaksanaan aturan yang diterapkan terhadap perusahaan pertambangan dan dengan penggunaan dana reklamsi.

”Kita memang sudah diperiksa oleh dua lembaga dan diberikan arahan. Baik terhadap Royalti maupun dengan penggunaan dari dana reklamsi,” demikian Danus.(jon)