SPBU Pertama di Kepahiang

kupasbengkulu.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pertama di Kabupaten Kepahiang, tepatnya berada di samping terminal, Pasar Kepahiang, terancam tidak bisa dioperasikan lagi alias tutup pada tahun 2015 mendatang.

Ini setelah izin gangguan atau disebut HO (Hinder Ordonantie) SPBU tidak akan diperpanjang oleh pihak perizinan di Kepahiang.

Menariknya, alasan dari pihak perizinan Kepahiang dalam hal ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) tidak memperpanjang izin SPBU yang dibangun diatas lahan pribadi, terkait letak SPBU tidak sesuai dengan tata ruang.

“Izin SPBU itu sudah tidak dapat lagi diperpanjang, karena berada di dalam kawasan Taman Kota Kepahiang.Tepatnya, sudah tidak sesuai dengan tata ruang,” kata Kepala KP2T Kepahiang, Arpan, Jumat, (10/10/2014).

Soal HO SPBU samping terminal itu sendiri, lanjut Arpan. Tengah dirapatkan pihaknya yang terkait didalam perizinan.

Artiannya, kepastian mengenai tindak lanjut izin SPBU, akan ditentukan dalam waktu dekat ini.

“Nantinya akan kami bahas lagi. Tapi sepertinya HO SPBU itu, sudah tidak dapat diperpanjangkan lagi,” beber Arpan.

Ditambahkan, HO SPBU samping terminal pernah diajukan ke KP2T setahun yang lalu. Alasan yang sama, usulan perpanjangan HO ditolak oleh mereka selaku pihak perizinan.

“Tahun kemarin juga mereka ajukan perpanjangan HO itu. Tapi kami tolak,” singkat Arpan mengkhiri pembicaraanya.

Sementara itu pihak pengelola saat akan dikonfirmasikan kupasbengkulu.com, sayangnya tidak berada di lokasi.

Sedangkan dari pihak pegawai SPBU sendiri berkeyakinan jika SPBU yang pertama di Kepahiang dan berdiri diatas lahan pribadi akan dapat beroperasi seperti biasnya.

“Kami tidak bisa berkomentar soal ini. Tapi lihat saja nanti,” ungkap salah satunya.(cr11)