bekurung

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Jika sebelumnya jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Utara (BU) mengamankan pasangan mesum di wilayah Kecamatan Kota Argamakmur, kali ini warga kelurahan Gunung Alam Argamakmur kembali mengamankan tiga pasangan bukan muhrim.

Peristiwa penggrebekan ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB Kamis (27/11) di salah satu rumah kontrakan milik Edi, warga setempat yang juga anggota Polres Bengkulu Utara. Dalam penggrebekan tersebut, terdapat dua Tenaga Kerja Sukarela (TKS) staf Humas Pemda dan DPRD BU yang berinisial Am (24) dan Gi (21) warga Kelurahan Gunung Alam. Sementara tiga orang lainnya, yakni FI (20) warga Gunung Alam IL (25) AF (23) warga Desa Karang Anyar I Argamakmur, sedangkan satu orang lagi kabur saat penggrebekan.

Kepada kupasbengkulu.com, Ketua RT setempat Rukamto, menjelaskan bahwa aksi penggrebekan tersebut merupakan kekesalan warga yang kerap menyaksikan kumpul kebo di rumah kontrakan itu. Dimana Am dan Gi dua wanita yang bekerja sebagai TKS di Humas Pemda dan DPRD BU kerap mendapat tamu laki-laki hingga larut malam. Sebelum Digrebek, ketiga pasangan ini memang sudah diintai warga sejak pukul 03.00 WIB, yang sebelumnya sempat keluar sejak sore harinya.

Nampaknya kedatangan warga terlebih dahulu diketahui, sehingga satu pemuda langsung membuka pintu dan memilih untuk kabur. Saat digrebek, ketiga pasangan ini sudah berpakaian lengkap, hanya saja pososi duduk mereka terpisah. Peristiwa ini juga sempat menghebohkan warga setempat, untuk menghindari emosi warga RT setempat langsung menghubungi pihak kelurahan untuk segera menyerahkan pasnagan ini ke pihak Satpol PP.

“Memang sejak satu bulan kemarin warga kami resah, warga kerap menyaksikan mereka kumpul kebo. Setelah kita data, mereka langsung kita serahkan ke Satpol untuk ditindaklanjuti,” kata Rukamto.

Kasatpol PP Juhirjo, SH membenarkan adanya aksi penggrebekan yang dilakukan warga. Ia menjelaskan bahwa kelima pemuda dan pemudi tersebut diserahkan ke satpol sekitar pukul 05.00 WIB, setelah itu kelimanya langsung dimintai keterangan di ruang Provos. Dalam hal ini, Juhirjo tidak bisa menjelaskan bahwa pasangan tersebut sudah berpesta seks, hanya saja saat digrebek mereka tengah berpakaian lengkap.

“Mereka mengaku tidak melakukan hubungan intim, cuma duduk-duduk saja dan memang sebelumnya mereka baru saja pulang dari Cafe di wilayah Kelurahan Kemumu,” jelas Juhirjo.

Sejauh ini pihak satpol sudah memberikan pengarahan pada pemuda dan pemudi itu, dan juga meminta agar kelima orang tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Bahkan pihak Satpol langsung menyerahkan pada pihak orang tuanya masing-masing. ” Ya mereka kita minta buat surat perjanjian, bahkan orang tuanya kita panggil,” demikian Kasatpol PP. (jon)