Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Rizal, mengatakan, madrasah di Bengkulu Tengah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang statusnya masih swasta akan diubah statusnya menjadi negeri di tahun 2015.
“yang masuk dalam daftar perubahan status menjadi negeri yaitu MI Sekayun, MTS Raidatul Jihat, dan Madrasah Aliyah Nurul Huda,” kata Rizal, kepada kupasbengkulu.com, Senin (20/10/2014).
Ia melanjutkan, madrasah swasta yang terdapat di Bengkulu Tengah selama ini didirikan oleh masyarakat dan yayasan. Menurut Rizal, dasar upaya perubahan status ini adalah sulitnya madrasah swasta, untuk menerima distribusi bantuan dari pemerintah. Jika sudah diubah menjadi madrasah negeri, maka upaya penyaluran dana dapat lebih muda dan terarah.
“Mudah-mudahan sesuai rencana kita, meski target kita perubahan status akan dilakukan pada 2015, tapi akan kita upayakan secepat mungkin,” pungkas Rizal.(qef)