Minggu, Mei 5, 2024

Temuan BPK “Proyek Putus Kontrak” Nyambung Lagi

Kadis PU KepahiangKUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Pekerjaan peningkatan jalan di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, kembali berlanjut. Pekerjaan tersebut, tercatat sebagai salah satu item pekerjaan yang dinilai atau menjadi temuan BPK RI, terkait diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya belum dicairkan senilai Rp 207.757.850.

“Pekerjaan yang diputus kontrak dan menjadi temuan BPK Ri itu, berlanjut di tahun ini. Sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan, kami pastikan pekerjaan tidak akan lagi bermasalah, ” terang Kadis PU Kepahiang, Efredi Damri melalui Kabid Bina Marga, Abdi Negara, Rabu (1/7/2015).

Dalam memastikan pekerjaan sambungan yang tengah berlangsung tersebut tidak bermasalah, Abdi memperketat pengawasan dengan target penyelesaian sesuai masa waktu pekerjaan yang diberikan.

“Singkatnya, pekerjaan peningkatan jalan akan dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan atau diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ujar Abdi.

Sebelumnya, pihak Pansus BPK RI memaparkan secara jelas tentang temuan dalam rapat gabungan komisi DPRD, Rabu (24/6/2015). Tidak hanya mengenai jalan peningkatan, melainkan sejumlah temuan lainnya seperti IMB dan izin gangguan yang mana belum disetorkan ke kas daerah.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...